Jangan Ngaku Suka Touring klo Belum Pasang Lampu Hazard

TUTORIAL CARA MEMASANG LAMPU HAZARD DI SEPEDA MOTOR SUPRA X 125 DAN LAINNYA 

Lampu hazard adalah lampu isyarat dimana lampu sign kiri maupun kanan, depan maupun belakang, keempatnya berkedip secara bersamaan. Tujuan sebenarnya penggunaan lampu hazard ini adalah untuk menandakan keadaan darurat sebuah kendaraan, seperti kendaraan mogok di jalan, pecah ban, dan terpaksa parkir di pinggir jalan karena kondisi DARURAT

Namun sekarang penggunaannya meluas tidak hanya saat berhenti dalam keadaan darurat saja. Saat sebuah iring-iringan atau konvoi kendaraan yang dikawal melintas, biasanya kendaraannya menyalakan lampu hazard, agar dapat dibedakan mana kendaraan yang ikut konvoi dan mana kendaraan yang tidak ikut konvoi. Selain itu untuk memberitahu kemana arah iring-iringan kendaraan yang di depan berjalan, maka dinyalakanlah lampu hazard ini untuk memberi tahu arah bagi kendaraan di belakangnya. Entah itu sebuah pelanggaran atau tidak, yang jelas penggunaannya sudah melenceng dari tujuan awal yang tercantum dalam UU Lalu Lintas No. 22 tahun 2009.  

Lalu apakah semua kendaraan boleh memakai lampu ini? Melihat UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Pasal 121 berbunyi :
 (1)  Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang
segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya
atau isyarat lain pada saat berhenti atau Parkir dalam 
keadaan darurat di Jalan.  
(2)Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak 
berlaku untuk Pengemudi Sepeda Motor tanpa kereta 
samping.  

Dalam hal ini melihat pasal tersebut sebenarnya kendaraan sepeda motor jelas tidak diwajibkan untuk memasang lampu hazard. Namun melihat kebutuhan dan keadaan di jalan yang semakin berkembang, dalam kondisi tertentu tujuan penggunaan lampu ini juga perlu diperluas, seperti saat jarak pandang terbatas, lampu utama mati, atau kegiatan touring ke luar kota di malam hari agar iring-iringan tidak terpecah dan tetap dalam satu jalur karena dapat melihat isyarat ini, dan lain-lain.

Sebenarnya untuk membuat lampu sein nyala semua cukup sederhana. Anda cukup menghubungkan antara lampu sein kiri dengan lampu sein kanan. Hanya saja flasher pada kendaraan roda dua tidak mampu kuat untuk menguatkan keempat lampu sein. Flasher itu sendiri berfungsi untuk mengedipkan lampu yang ada pada rangkaian lampu sein. Untuk membuat lampu hazard pada motor solusinya adalah dengan mengganti flasher menggunakan flasher mobil. Anda tidak perlu khawatir aki tekor, atau akan merusak komponen lain, dampak yang akan timbul mungkin hanya kedipan lampu akan lebih cepat jika hanya menghidupkan dua buah lampu sein.

BERIKUT UNTUK VIDEO LENGKAP :
http://mmoity.com/ti6


Flasher mobil
beli lah Flasher mobil yang punya suzuki (lebih murah)

ALAT DAN BAHAN : 




Flasher mobil

Untuk memulainya anda bisa mengikuti cara berikut ini : 



1. Siapkan alat dan bahannya yakni flasher mobil, kabel, saklar, solasi dan obeng.


2. Cari letak flasher motor, Letak flasher pada motor berbeda-beda namun pada motor bebek pada umumnya terletak di sebelah kanan dekat dengan aki. Jika masih bingung silahkan hidupkan lampu sein dan flasher akan berbunyi “tiktok tiktok”

Jika sudah ketemu bongkar flasher dan ganti dengan flasher mobil. 

3. Pada flasher mobil terdapat tiga kaki. dua kaki bisa langsung disambungkan dengan soket dan kaki satunya disambungkan menggunakan kabel ke body motor. 

4. Setelah terpasang coba hidupkan lampu sein, maka lampu sein akan nyala seperti semula hanya saja kedipannya sedikit lebih cepat.

5. Untuk membuat keempat lampu menyala maka bongkar batok lampu cari kabel positif kedua lampu sein. Kalau sudah ketemu sambungkan kabel tersebut. Agar lampu sein tetap bisa digunakan seperti sedia kala maka gunakan saklar pada sambungannya

6. Selesai. Lampu hazard sudah jadi. Sekarang geser saklar pada posisi ON lalu hidupkan lampu sein maka keempat lampu sein akan menyala. Untuk menonaktifkannya cukup geser saklar ke posisi “OFF”. Maka lampu sein akan normal seperti semula

jika kalian bingun dengan warna kabel yang berada di motor berikut info warna kabel yang berada dimotor honda :

Hijau : (-) masa, berlaku untuk semua negatif
Merah : (+) aki
Hitam : (+) kunci kontak
Putih : (+) alternator pengisian
(+) lampu dekat
Kuning : (+) arus beban ke saklar lampu
Biru : (+) lampu jauh
Abu-abu : (+) flasher
Biru Laut : (+) sein/reting kanan
Oranye : (+) sein/reting kiri
Coklat : (+) lampu kota
Hitam-Merah : (+) spul CDI
Hitam-Putih : (+) kunci kontsk
Hitam-Kuning: (+) koil
Biru-Kuning : (+) pulser CDI
Hijau-Kuning: (+) lampu rem


Demikianlah tips cara membuat Lampu Hazard pada sepeda motor. Semoga bermanfaat :D

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer